Gubernur Kaltim Serahkan 8 Unit Mobil Hibah, Dimanfaatkan dan Dipertanggungjawabkan
(Penyerahan
mobil oleh Gubernur Kaltim)
SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H
Isran Noor menyerahkan 8 Unit Mobil Hibah dan 2 Unit Mobil Ambulance Bantuan
CSR, Rabu 6 Januari 2021
Penyerahan di Halaman Kantor Gubernur
Provinsi Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi
Kaltim HM Sa'bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Asisten
Pemerintahan dan Kesra HM Jauhar Efendi dan Ketua TP PKK Kaltim Hj Norbaiti
Isran Noor.
Bantuan/hibah 10 unit kendaraan berupa 2 unit
ambulance (PMI Balikpapan dan RSUD AWS Samarinda) CSR dari PT Pegadaian dan 8
unit kendaraan dinas dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Polda Kaltim,
Kejaksaan Tinggi Kaltim, BPKP Kaltim, Kanwil Kementerian Agama Kaltim, TP PKK
Kaltim, BKOW Kaltim dan PMI Kaltim.
Gubernur Isran Noor kembali menegaskan
bantuan hibah kendaraan diberikan Pemprov Kaltim sudah kesekian kalinya kepada
instansi vertikal, termasuk lembaga kemasyaratan.
Mantan Bupati Kutai Timur ini berharap
kendaraan bantuan dan hibah ini bisa dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan.
Sebab pemberian bantuan ini lanjutnya, bagian dari pertanggungjawaban Pemprov
Kaltim dalam penggunaan dana APBD.
"Ini bukan dana pusat dari APBN. Tapi
dana APBD, dana rakyat yang dikumpulkan langsung dari pajak-pajak rakyat,"
tegasnya.
Karenanya, Gubernur meminta para penerima
bantuan hibah harus memberikan laporan atau menyampaikan pertanggungjawaban
pemanfaatannya oleh lembaga penerima masing-masing.
Di kesempatan ini, Gubernur mengapresiasi PT
Pegadaian yang telah memberikan bantuan 2 unit ambulance melalui dana CSRnya.
"Semoga bisa berlanjut dan diikuti BUMN
lainnya, atau pun perusahaan di Kaltim," harap Isran Noor.
Tampak Pemimpin Wilayah Kanwil IV Kalimantan
Edy Purwanto, Direktur RSUD AW Sjachranie Samarinda David Hariadi Masjhoer,
Ketua BKOW Kaltim Hj Suryani Astuti Tommy, Ketua PMI Kaltim dan Balikpapan.(mar/poskotakaltimnews.com)